
Pontianak, 21 Juli 2026
STIKes YARSI Pontianak melalui Lembaga Penjaminan Mutu
(LPM) menyelenggarakan Rapat Tim Pemutakhiran Dokumen Standar Sistem Penjaminan
Mutu Internal (SPMI) pada Selasa, 21 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat
Pimpinan STIKes YARSI Pontianak. Kegiatan ini diikuti oleh Tim Pemutakhiran
Dokumen Standar SPMI sebagai langkah awal dalam menyesuaikan dokumen mutu
institusi dengan perkembangan regulasi nasional.
Rapat diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas terbitnya
Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan
Tinggi serta Permendiktisaintek Nomor 10 Tahun 2026, yang menjadi dasar bagi
perguruan tinggi dalam melakukan penyelarasan kebijakan, standar, dan mekanisme
pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Pemutakhiran dokumen
standar dilakukan agar sistem penjaminan mutu STIKes YARSI Pontianak tetap
relevan, adaptif, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, tim membahas arah kebijakan
pemutakhiran dokumen standar SPMI, mekanisme penyusunan dan reviu standar,
pembagian tugas penyusunan dokumen, serta jadwal pelaksanaan pemutakhiran.
Selain itu, dilakukan identifikasi terhadap standar-standar yang memerlukan
penyesuaian, baik dari aspek substansi, indikator, maupun mekanisme evaluasi,
sehingga implementasinya dapat mendukung peningkatan mutu penyelenggaraan
tridarma perguruan tinggi secara berkelanjutan.
Kepala Lembaga Penjaminan Mutu menyampaikan bahwa
pemutakhiran dokumen standar SPMI merupakan bagian dari komitmen institusi
dalam membangun budaya mutu yang berkesinambungan. Dokumen standar yang
mutakhir diharapkan mampu menjadi pedoman bagi seluruh unit kerja dalam
melaksanakan proses pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta
tata kelola institusi yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, STIKes YARSI Pontianak menegaskan
komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi
melalui implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal yang sesuai dengan
regulasi nasional. Hasil pemutakhiran dokumen standar SPMI selanjutnya akan
menjadi acuan dalam pelaksanaan, monitoring, evaluasi, pengendalian, dan
peningkatan mutu secara berkelanjutan guna mendukung terwujudnya visi STIKes
YARSI Pontianak, yaitu "Menjadi Pusat Pendidikan Kesehatan yang Unggul dan
Islami pada Tahun 2035."
| Senin- Kamis | : 07:30-16:00 WIB |
| Istirahat | : 12:00-13:00 WIB |
| Jum'at | : 07:30-16:30 WIB |
| Istirahat | : 11:30-13:00 WIB |
Jl. Panglima Aim No.1, Dalam Bugis, Kec. Pontianak Tim., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78232
Telp : (0561) 732927
lpm@stikesyarsi-pontianak.ac.id