STIKes YARSI Pontianak Perbarui Dokumen Standar SPMI Sesuai Regulasi Terbaru (Permendiktisaintek No 39/2025 dan No 10/2026)


Pontianak, 21 Juli 2026

STIKes YARSI Pontianak melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menyelenggarakan Rapat Tim Pemutakhiran Dokumen Standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada Selasa, 21 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan STIKes YARSI Pontianak. Kegiatan ini diikuti oleh Tim Pemutakhiran Dokumen Standar SPMI sebagai langkah awal dalam menyesuaikan dokumen mutu institusi dengan perkembangan regulasi nasional.

Rapat diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi serta Permendiktisaintek Nomor 10 Tahun 2026, yang menjadi dasar bagi perguruan tinggi dalam melakukan penyelarasan kebijakan, standar, dan mekanisme pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Pemutakhiran dokumen standar dilakukan agar sistem penjaminan mutu STIKes YARSI Pontianak tetap relevan, adaptif, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, tim membahas arah kebijakan pemutakhiran dokumen standar SPMI, mekanisme penyusunan dan reviu standar, pembagian tugas penyusunan dokumen, serta jadwal pelaksanaan pemutakhiran. Selain itu, dilakukan identifikasi terhadap standar-standar yang memerlukan penyesuaian, baik dari aspek substansi, indikator, maupun mekanisme evaluasi, sehingga implementasinya dapat mendukung peningkatan mutu penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi secara berkelanjutan.

Kepala Lembaga Penjaminan Mutu menyampaikan bahwa pemutakhiran dokumen standar SPMI merupakan bagian dari komitmen institusi dalam membangun budaya mutu yang berkesinambungan. Dokumen standar yang mutakhir diharapkan mampu menjadi pedoman bagi seluruh unit kerja dalam melaksanakan proses pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola institusi yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, STIKes YARSI Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi melalui implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal yang sesuai dengan regulasi nasional. Hasil pemutakhiran dokumen standar SPMI selanjutnya akan menjadi acuan dalam pelaksanaan, monitoring, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu secara berkelanjutan guna mendukung terwujudnya visi STIKes YARSI Pontianak, yaitu "Menjadi Pusat Pendidikan Kesehatan yang Unggul dan Islami pada Tahun 2035."

LEMBAGA PENJAMINAN MUTU

STIKES YARSI PONTIANAK

PELAYANAN


Senin- Kamis  :  07:30-16:00 WIB
Istirahat  :  12:00-13:00 WIB
Jum'at  :  07:30-16:30 WIB
Istirahat  :  11:30-13:00 WIB

KONTAK


Jl. Panglima Aim No.1, Dalam Bugis, Kec. Pontianak   Tim., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78232

Telp : (0561) 732927

lpm@stikesyarsi-pontianak.ac.id